Dear Traveler, Hindari 64 Daerah Zona Merah Ini saat Liburan Nataru
MUSIM liburan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 sudah di depan mata. Masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk berlibur mengisi liburan mereka. Meski pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum sirna, agaknya tren bepergian di musim liburan jadi harga mati bagi traveler.
Meski begitu, ada hal yang perlu dicermati traveler terutama dari aspek keamanan destinasi atau daerah tujuan yang hendak disambangi di tengah pandemi seperti saat ini. Bagi traveler sejatinya mencari informasi terlebih dahulu mengenai daerah-daerah mana saja yang dirasa aman dari risiko penularan Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 mengklaim terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir. Terdapat penambahan daerah zona berisiko tinggi atau lazim disebut zona merah (red zone) Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito berujar bahwa zona merah terus bertambah dari pekan sebelumnya menjadi 64 kabupaten/kota atau 12,45 persen dari sebelumnya berjumlah 47 kabupaten/kota.
"Sangat disayangkan, pada minggu ini jumlah kabupaten/kota yang berada di zona risiko tinggi mengalami peningkatan yang signifikan. Pada minggu lalu, sebanyak 47 kabupaten/kota berada pada zona risiko tinggi, namun jumlah ini meningkat menjadi 64 kabupaten/kota pada minggu ini," kata Wiku belum lama ini.
Sedangkan zona hijau semakin berkurang karena tidak ada kasus di 7 kabupaten/kota (1,36 persen) dan tidak terdampak 4 kabupaten/kota (0,78 persen). Adapun zona berisiko sedang atau oranye juga meningkat menjadi 380 kabupaten/kota (73,93 persen), disusul zona kuning (risiko rendah) menjadi 59 kabupaten/kota (11,48 persen).
"Mayoritas kabupaten/kota masih merasa nyaman untuk berada di zona risiko sedang, dan jumlahnya juga mengalami peningkatan dibanding minggu lalu. Kalau sebelumnya sebanyak 371 kabupaten/kota berada pada zona risiko sedang, pada minggu ini jumlahnya meningkat menjadi 380 kabupaten/kota," pungkasnya.
Berikut daftar lengkap 64 daerah yang masuk zona merah Covid-19 se-Indonesia:
1. Kota Palembang, Sumatra Selatan
2. Kerinci, Jambi
3. Tebo, Jambi
4. Bengkulu Tengah
5. Kota Bengkulu
6. Serang, Banten
7. Kota Tangerang, Banten
8. Kota Tangerang Selatan, Banten
9. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
10. Garut, Jawa Barat
11. Majalengka, Jawa Barat
12. Karawang, Jawa Barat
13. Bekasi, Jawa Barat
14. Bandung Barat, Jawa Barat
15. Kota Bandung, Jawa Barat
16. Kota Depok, Jawa Barat
17. Kota Cimahi, Jawa Barat
18. Kebumen, Jawa Tengah
19. Purworejo, Jawa Tengah
20. Wonosobo, Jawa Tengah
21. Wonogiri, Jawa Tengah
22. Sragen, Jawa Tengah
23. Blora, Jawa Tengah
24. Rembang, Jawa Tengah
25. Pati, Jawa Tengah
26. Semarang, Jawa Tengah
27. Temanggung, Jawa Tengah
28. Kendal, Jawa Tengah
29. Batang, Jawa Tengah
30. Tegal, Jawa Tengah
31. Brebes, Jawa Tengah
32. Kota Surakarta, Jawa Tengah
33. Kota Salatiga, Jawa Tengah
34. Kota Tegal, Jawa Tengah
35. Kota Yogyakarta, DIY
36. Sleman, DIY
37. Tuban, Jawa Timur
38. Kota Blitar, Jawa Timur
39. Kota Malang, Jawa Timur
40. Kediri, Jawa Timur
41. Jember, Jawa Timur
42. Banyuwangi, Jawa Timur
43. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
44. Kapuas, Kalimantan Tengah
45. Seruyan, Kalimantan Tengah
46. Lamandau, Kalimantan Tengah
47. Gunung Mas, Kalimantan Tengah
48. Barito Timur, Kalimantan Tengah
49. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
50. Bantaeng, Sulawesi Selatan
51. Morowali, Sulawesi Tengah
52. Kota Palu, Sulawesi Tengah
53. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara
54. Minahasa, Sulawesi Utara
55. Minahasa Utara, Sulawesi Utara
56. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
57. Kota Manado, Sulawesi Utara
58. Kota Tomohon, Sulawesi Utara
59. Gianyar, Bali
60. Tabanan, Bali
61. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
62. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
63. Maluku Tenggara Barat, Maluku
64. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Sumber : okezone
Post a Comment