Ribuan Warga Hong Kong Ajukan Permohonan Visa Tinggal di Inggris
Surat kabar The Times melaporkan, Inggris mengubah program aplikasi visanya pada akhir Januari, mengizinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Inggris membuat perubahan visa setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong tahun lalu.
Menurut The Times, setengah dari 5.000 aplikasi yang diterima berasal dari warga Hong Kong yang sudah berada di Inggris.
Orang-orang itu telah ditawari pemukiman sementara di Inggris bagi mereka yang melarikan diri dari tindakan keras keamanan China sambil menunggu perubahan visa.
Inggris dan China telah berdebat selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan London dan Washington sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi pada 2019 dan 2020.
Inggris mengatakan bahwa pihaknya memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di kota semi-otonom yang menurut Inggris melanggar ketentuan perjanjian di mana koloni itu dikembalikan ke China pada 1997.
Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Beijing mengatakan itu akan menjadikan mereka warga negara kelas dua.
Post a Comment